Tata Cara Sholat Tasbih (Niat, Doa, Waktu dan Hukumnya) Well readers fillah, pembahasan kali ini tentang shalat tasbih, ternyata selain tasbih itu dibaca selesai shalat, tasbih juga ada shalatnya loh, masyaa Allah Tabarokallah ternyata sholat tasbih diajarkan langsung oleh Nabi SAW kepada sang paman agar mengamalkannya setiap hari, jika tidak mampu dilaksanakan setiap hari, jika tidak mampu dilaksanakan setiap hari maka lakukan setiap jum’at, jika tidak bisa maka laksanakan setiap bulan, jika masih tidak bisa, setiap tahun. Tapi bila setiap tahun tidak bisa, maka laksanakan sekali seumur hidup. Yuk kita bahas tata caranya. Stay tune
Apa itu Sholat Tasbih ?
Shalat tasbih merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, karena didalamnya banyak mengandung bacaan tasbih. Karena dengan memperbanyak membaca tasbih, kita mengharapakan Allah SWT mengampuni dosa kita.
Waktu Sholat Tasbih
Sebenarnya shalat tasbih itu dapat dikerjakan kapanpun, namun ada beberapa ketentuan yang penting untuk diperhatikan, yaitu:
1. Tidak boleh dilakukan ketika munculnya matahari, yaitu setelah shalat subuh dan zuhur.
2. Tidak boleh dilakukan ketika matahari terbenam, yaitu setelah shalat ashar. Jika dilakukan di siang hari atau sesudah shalat zuhur, dianjurkan untuk mengerjakan empat rakaat dengan satu malam.
3. Jika dilakukan pada malam hari, dianjurkan untuk melaksanakan shalat tasbih sebanyak empat rakaat dengan dua salam.
4. Tidak dilakukan dengan cara berjama’ah.
Tata Cara Sholat Tasbih
Shalat tasbih berjumlah empat raka’at. Setelah membaca Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur’an pada setiap raka’at membaca “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha illallah wallahuakbar” sebanyak lima belas kali. Pada saat Ruku’ membaca bacaan yang sama sepuluh kali. Ketika bangkit dari ruku’ (I’tidal) sepuluh kali. Pada saat sujud sepuluh kali. Ketika duduk diantara dua sujud sepuluh kali. Pada saat sujud yang kedua sepuluh kali dan ketika hendak bangkit memasuki raka’at yang kedua hendaknya duduk sebentar seraya membaca bacaan yang sama sebanyak sepuluh kali. Baik, lebih detainya seperti ini:
Niat Sholat Tasbih
Niat Sholat tasbih empat rakaat sekali salam
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لله تعالى
Latin: “Ushalli sunnat tasbihi arba’a raka’atin lillahi ta’ala”
Artinya: “Aku niat shalat sunnah tasbih empat rakaat karena Allah Ta’ala”
Niat sholat tasbih empat rakaat dua kali salam
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لله تعالى
Latin: “Ushalli sunnat tasbihi rak’ataini lillahi ta’ala”
Artinya: “aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah Ta’ala”
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca al-fatihah
5. Membaca surat Al-qur’an
Setelah membaca surat Al-qur’an, diteruskan dengan membaca tasbih sebanyak 15 kali seperti “Subhanallah, Walhamdulillah, walaa ilaaha illaallah, wallahu akbar
6. Rukuk dengan membaca bacaan rukuk lalu dilanjutkan dengan membaca tasbih 10 kali
7. I’tidal lalu dilanjutkan dengan membaca tasbih 10 kali
8. Sujud lalu dilanjutkan dengan membaca tasbih 10 kali
9. Duduk diantara dua sujud lalu dilanjutkan dengan membaca tasbih 10 kali
10. Sujud kedua kali lalu dilanjutkan dengan membaca tasbih 10 kali
11. Berdiri mengerjakan rakaat kedua
Tetap mengulangi bacaan seperti yang dilakukan pada rakaat pertama
12. Duduk tasyahud akhir
Pada saat duduk tasyahud akhir, membaca tasbih dilakukan terlebih dahulu sebelum membaca doa tasyahud akhir sebanyak 10 kali
13. Salam
Hukum Sholat Tasbih
Dengan demikian, bacaan tasbih pada setiap raka’atnya berjumlah tujuh puluh lima kali. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah kepada pamannya, Abbas:
يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ عَلاَ أُعطِيْكَ إِلَى آخِرِ الحَدِيْثُ فَذَكَرَ لَهُ كَيْفِيَةَ صَلاَةِ التَسْبِيْحُ وِقَالَ إن إستَطَعتَ أن تُصَلِّيَهَا في كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فافعَلُ فإن لم تَستَطيْعُ فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فإن لمْ تَفْعَل ففِي عُمُرِكَ مرَّةً (رواه ابو داود و غيره)
“Wahai pamanku Abbas, maukah engkau aku berikan sesuatu?- sampai akhir hadist menyebutkan cara mengerjakan shalat tasbis-u beliau berkata jika engkau bisa mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. Jika engkau tidak bisa, maka kerjakan pada setiap jum’at satu kali. Jika tidak bisa juga, maka kerjakan dalam seumur hidupmu sekali saja.” (HR.Abu Daud dan perawi lainnya, yang sebagian menshahihkan hadist ini)