Tata Cara Shalat Jenazah Lengkap: Perempuan dan Laki-laki Bagi masyarakat kaum muslimin dan muslimat sudah tidak aneh mendengar kata jenazah, ya betul orang yang sudah meninggal bagi ummat issal disebut dengan jenazah dan orang-orang kaum muslimin dan muslimat memiliki kewajiban terhadap oarang yang sudah mati untuk menguburkannya
Keutamaan Shalat Jenazah
Dari Abu Hurairah r a, : ia menceritakan: bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Barangsiapa mendatangi jenazah hingga ia menshalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Barangsiapa ikut mengantarkannya sampai ke pemakaman, maka baginya pahala sebanyak dua qirath. Seseorang bertanya: apa yang dimaksud dua qirath itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: yaitu dua gunung yang besar.” (Muttafaqun Ilaih)
Hukum Shalat Jenazah
Menurut kesepakatan para ulama,hukum shalat jenazah yang dilakukan atas diri seorang muslim mapun muslimah adalah fardhu kifayah. Dengan pengertian, apabila telah dikerjakan bagi sebagian orang, maka tidak ada lagi kewajiban bagi sebagian lainnya. Yang menjadi landasan dari pendapat ini adalah hadits dari Abu Hurairah r a berikut ini:
“Nabi SAW pernah mendatangi seorang laki-laki yang meninggal dunia, namun masih mempunyai tanggungan utang. Lalu beliau bertanya: apakah ia meninggalkan sisa harta untuk membayar utangnya? Jika ternyata ia meninggalkan harta dapat membayar utangnya, maka beliau akan menshalatkannya. Jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin yang hadir pada saat itu: shalatkanlah teman kalian ini.”
Syarat Shalat Jenazah
Syarat shalat jenazah sama seperti shalat-shalat lainnya seperti thaharah, wudhu’ atau tayamum, mengahadap kiblat dan niat. Adapun perbedaan dengan shalat lainnya adalah, bahwa shalat jenazah ini boleh dikerjakan setiap waktu, baik pada waktu-waktu yang diizinkan maupun waktu-waktu yang dilarang. Diantaranya:
- Shalat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta mengahadap kiblat.
- Mayit sudah dimandikan dan dikafani.
- Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat ghaib.
Rukun dan Cara Mengerjakan Shalat Jenazah
Shalat jenazah tidak dengan ruku’ dan sujud serta tidak dengan adzan dan iqomah, dan caranya sebagai berikut:
1. Niat, menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat takbir, menghadap kiblat karena Allah.
Lafazh niatnya:
Niat Sholat Jenazah Laki-laki
أُصَلِّى عَلَى هَذَا اْلمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: “Ushalli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhol kifayati (ma’muman/imaaman) Lillahhi ta’ala”
Artinya: “Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala”
Niat Sholat Jenazah Perempuan
أُصَلِّى عَلَى هَذَهِ اْلمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: “Ushalli ‘ala hadzihi mayyitati arba’a takbiiraatin fardhol kifayati (ma’muman/imaaman) Lillahhi ta’ala”
Artinya: “Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala”
2. Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “allahu akbar” bersamaan dengan niat, sambal meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri diatas perut (sedakep), kemudian membaca surat al-fatihah (tidak membaca surat yang lain). Setelah membaca al-fatihah terus takbir membaca “Allaahu Akbar”
3. Setelah takbir yang kedua, terus membaca shalawat atas Nabi sbb:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
Latin: “Allah humma shalli ‘ala Muhammad”
Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad”
Lebih sempurna bacalah shalawat sbb:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ. كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فىِ اْلعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
Latin; “Allahumma shalli ‘ala muhammadin wa ‘ala aalii muhammadin wa ‘ala alii muhammadin kama shallaita ‘ala ibrahiima wa barik ‘ala muhammadin wa’ ala alii muhammadin kamaa baaraktaa ‘ala ibrahiima wa ‘alaa alii ibraahiima fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid”
Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Di seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji yang Maha Mulia”
4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa sekurang-kurangnya sbb:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَا فِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Latin: “Allahummaghfirli lahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu”
Artinya: “Ya Allah ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia”
Atau bisa juga dengan format doa seperti dibawah
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ (لَهَا) وَارْحَمْهُ (هَا) وَعَافِهِ (هَا) وَاعْفُ عَنْهُ (هَا) وَاكْرِم ْنُزُلُهُ (هَا) وَوَسِّعْ مَدْخَلْهُ (هَا) وَاغْسِلْهُ (هَا) باِلْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَاْلبَرَدِ وَنَقِّهِ (هَا) مِنَ اْلخَطَايَ كَمَا يُنَقَّ الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ (هَا) دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ (هَا) وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ (هَا) وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ (هَا) وَقِهِ (هَا) فِتْنَةَ اْلقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ.
Latin: “Allah hummagfir lahu (laha) warhamhu (ha) wa’afiihi (ha) wa’fu ‘anhu (ha) wakrim nuzuulahu (ha) wawassi’ madkhalahu (ha) waghsilhu (ha) bil maa-I wats tsalji walbaradi wanaqqihi (ha) minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danasi wabdilhu (ha) daaran khairan min daarihii (ha) wa ahlan khairan min ahlihi (ha) wazaujan khairan min zaujihi (ha) waqihi (ha) fitnatal qabri wa’adzaaban naari”
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskan tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah (hindarkanlah) ia dari siksa kubur, dan adzab api neraka”
Keterangan : jika mayit perempuan lafazh lahu menjadi laha dan seterusnya.
Jika mayit anak-anak doanya sbb:
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا لِأَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَافْرِغْ الصَّبْرَ عَلَى قُلُوْبِهِمَا وَلَاتَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ وَلَاتَحْرِمْنَا أَجْرَهُ.
Latin: “Allahummaj’alhu farathan li-abawaihi wa salafan wadzukhran wa’izhatan wa’tibaaran wasyafii’an watsaqqil bihi mawaaziinahumaa wafrighishshabra ‘alaa quluubihimaa walaa taftinhumaa ba’dahu walaa tahrimna ajrahu”
Artinya: “Ya Allah jadikanlah dia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orang tuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapanya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapanya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalannya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada kedua orang tuanya”
5. Selesai takbir keempat, membaca doa sbb:
اللَّهُمَّ لَاتَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلَاتَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَنَا وَلَهُ.
Latin: “Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba’dahu waghfirlana walahu”
Artinya : “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia”
Lebih sempurna dan lengkap membaca doa sbb:
اللَّهُمَّ لَاتَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلَاتَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَنَا وَلَهُ وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَ بِاْلإِيْمَانِ وَلاَتَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ اَمَنُوْا رَبَّنَا اِنَّكَ رَؤُفٌ رَحِيْمٌ.
Latin: “Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba’dahu waghfir lanaa walahu wali ikhwaaninal ladziina sabaquuna bil iimaani walaa taj’al fii quluubinaa ghillan lilladziina aamanu rabbana innaka ra’uu fur rahiimun”
Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami, dan janganlah engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia, dan bagi saudara-saudara kita yang mendahului kita dengan iman, dan janganlah engkau menjadikan unek-unek/gelisah dalam hati dan bagi orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya engkaulah maha pengampun lagi maha penyayang”
6. Kemudian selesai memberi salam sambil memalingkan muka ke kanan dan ke kiri dengan ucapan sbb:
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Latin: “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh”
Artinya: “Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian”.
Posisi Imam dalam Shalat Jenazah
Dalam shalat jenazah, seorang imam disunnahkan berdiri tepat di hadapan kepala jenazah, jika jenazah tersebut laki-laki. Sedangkan apabila jenazah itu wanita, maka disunnahkan berdiri di tengah-tengah jenazah (bagian dada).
Shalat yang dilakukan untuk lebih dari satu Jenazah
Mengerjakan satu kali shalat jenazah untuk beberapa mayit itu diperbolehkan. Jika kaum muslimin mengerjakan shalat jenazah atas seorang wanita dan seorang anak laki-laki, maka sang anak diletakkan dibelakang anak laki-laki tersebut. Apabila dalam shalat jenazah terdapat beberapa jenazah, baik laki-laki, wanita dan anak-anak, maka yang laki-laki dewasa ditempatkan didepan imam, lalu diikuti anak-anak dan selanjutnya jenazah wanita.
Disunnahkan memperpanjang barisan dalam Shalat Jenazah
Disunnahkan dalam pelaksanaan shalat jenazah untuk memperpanjang jama’ah. Para fuqaha telah sepakat, bahwasannya laki-laki atau wanita, anak-anak atau sudah dewasa yang beragama islam yang meninggal dunia harus dishalatkan.